Surat Edaran Dirjen GTK untuk Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016
Informasi bagi bapak/ibu/rekan guru terkait sertifikasi guru, beberapa hari lalu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarka surat edaran tentang untuk Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahkan pelaksanaan sertifikasi guru akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2016 di perguruan tinggi yang sudah ditetapkan, baca artikel berikut 15 Perguruan Tinggi Jadi Penyelenggara Program Sertifikasi Profesi Guru.
Begitu juga dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa standar kelulusan sertifikasi guru mulai tahun 2016 harus memenuhi hasil skor uji kompetensi guru pada hasil PLPG minimal dengan hasil 80, baca keterangan di artikel Skor Kelulusan Uji Sertifikasi Guru Naik Menjadi 80 .
Silahkan Bapak/Ibu/Rekan guru segera mempelajari dan mempersiapkan program ini dan semoga bapak/ibu/rekan guru sukses.
Berikut adalah Surat Edaran Dirjen GTK untuk Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. [Surat Edaran Kab-Kota Sergur .pdf]