Guru PNS Wajib Berada di Sekolah 8 Jam

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbu) akan memberlakukan peraturan yang mewajibkan guru berada di sekolah selama 8 jam perhari atau 40 jam perminggu mulai 2017. Aturan ini akan diberlakukan bagi guru berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan sudah mendapat tunjangan profesi, maupun guru swasta yang bersertifikat.


Aturan tersebut juga akan diberlakukan untuk guru-guru di pedalaman. Sementara itu guru tidak tetap (GTT) tidak diwajibkan. Aturan ini juga bersentuhan dengan wacana 'full day school'. Tetapi program 'full day school' itu nantinya diberi nama yang berbeda.

Menurut penuturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, program tersebut namanya P3K program penguatan pendidikan karakter memang nanti lebih banyak di sekolah karena guru diwajibkan 8 jam, kalau masuk pukul 08.00 WIB kan pulang pukul 16.00 WIB.

Aturan itu berkaitan dengan sekolah sehari penuh alias full day school yang kini bernama program penguatan pendidikan karakter. Jadi, kalau guru masuk pukul 08.00, pulangnya minimal pukul 16.00. Peraturan 8 jam itu juga berlaku untuk guru di pedalaman, sementara guru tidak tetap tidak diwajibkan.

Guru yang tidak melaksanakan aturan itu akan dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi hingga sanksi penundaan dana sertifikasi. Untuk itu, kementerian akan membuat absensi nasional.

Kebijakan 8 jam wajib ada di sekolah bagi guru itu mendapat sorotan. Kebijakan baru itu dianggap seperti ingin memuluskan konsep full day school yang masih menuai pro dan kontra, dengan mengorbankan guru.

Muhadjir pernah mewacanakan konsep sekolah sepanjang hari pada Agustus lalu. Sistem itu diberlakukan untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), dengan harapan bisa membangun karakter anak.

Kalau program tersebut jadi diterapkan, maka sekolah akan meliburkan siswa selama dua hari dalam sepekan, yakni Sabtu dan Minggu. Dua hari itu memberikan kesempatan peserta didik berkumpul lebih lama dengan keluarga.

Terkait gagasan full day school yang dilontarkan beberapa waktu lalu oleh menteri, pelan-pelan mulai mengendur karena banyak mendapat tentangan dari berbagai kalangan. Akhirnya, wacana yang sebatas rencana itu ditarik. 

Subscribe to receive free email updates: