Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016

Kiprahguru. Revisi Kurikulum 2013 tahun 2016 sangatlah urgen untuk diketahui oleh semua guru terutama bagi guru yang lembaga pendidikannya melaksanakan Kurikulum 2013. Setelah hasil revisi kurikulum 2013 selesai tentunya pasti ada perubahan yang sangat penting. Secara Resmi revisi ini sudah di mulai Juli 2016 Kurikulum 2013 Diberlakukan Secara Nasional. Lantas hal-hal apa saja perubahannya. Berikut berdasar dari hasil bimtek atau pelatihan yang perlu disampaikan kepada guru di indonesia.

Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016

Poin-poin Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016

  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi Kurikulum Nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. Silabus kurikulum 2013 edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
  6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi ulangan tengah semester, langsung ke penilaian akhir semester.
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian  (jika ada).
  8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.

Terkait dengan revisi kurukulum 2013 tahun 2016 ini juga ada bimtek. Diantara hasil Bimtek Kurikulum Nasional yang akan diberlakukan tahun pelajaran baru adalah guru harus memiliki Kelengkapan administrasi sebagai berikut :

Buku Kerja Guru
  • Buku Kerja 1 :

  1. SKL, KI, dan KD
  2. Silabus
  3. RPP
  4. KKM

  • Buku Kerja 2 :

  1. Kode Etik Guru
  2. Ikrar Guru
  3. Tata Tertib Guru
  4. Pembiasaan Guru
  5. Kalender Pendidikan
  6. Alokasi Waktu
  7. Program Tahunan
  8. Program Semester
  9. Jurnal Agenda Guru

  • Buku Kerja 3 :

  1. Daftar Hadir
  2. Daftar Nilai
  3. Penilaian Akhlak/Kepr
  4. Analisis Hasil Ulangan
  5. Progpel Perbaikan & Pengayaan
  6. Daftar buku Pegawai Guru/Siswa
  7. Jadwal Mengajar
  8. Daya Serap Siswa
  9. Kumpulan Kisi soal
  10. Kumpulan Soal
  11. Analisis Butir Soal
  12. Perbaikan Soal

  • Buku Kerja 4 :

  1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru



Subscribe to receive free email updates: