Regulasi Sekolah Lima Hari Harus ditata Ulang
Permendikbud yang mengatur tentang regulasi belajar mengajar lima hari, nampaknya harus ditata ulang. Pasalnya, banjirnya respons atas aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat mengenai model pendidikan di Indonesia. Hal tersebut juga menjadi agenda Presiden Joko Widodo, Presiden juga akan menata ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma'ruf Amin sebagaimana dikutip dari rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
"Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres)," ujarnya di Jakarta, kemarin lusa (19/06).
Disebutkan bahwa penataan ulang terhadap aturan itu nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait. Tidak hanya itu, proses tata ulang juga akan melibatkan masyarakat sehingga aspirasi mereka dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat.
"Di dalam penyusunannya akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri, juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain," Paparnya.
Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh. "Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat," tutur K.H. Ma'ruf Amin.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme, yang tidak sesuai dengan nilai Islam.
"Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah, tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter," ucap Ma'ruf Amin.
Dirinya pun berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi," ujar Ma'ruf Amin.
K.H. Ma'ruf Amin siang tadi bertemu dengan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta