SE: Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila besok, tanggal 1 Oktober, maka baru baru ini Kemdikbud merilis aturan dengan mengeluarkan surat edaran tentang tata penyelenggaraan upacara bendera peringantan Hari Kesaktian Pancasila. Surat Edaran tersebut bisa di unduh di alamat berikut ini :

SE: Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober, harus dijadikan sebagai kesempatan untuk merefleksikan tentang pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila itu sendiri. Hal ini penting khususnya bagi generasi muda bangsa ini.

Generasi baru tidak akan memiliki rasa percaya diri dan kebanggaan atas bangsa ini tanpa mengenali sesungguhnya sejarah kehidupannya. pada tanggal 1 Oktober rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan diadakannya upacara di berbagai instansi pemerintah, dan untuk skala nasional upacara tersebut diadakan di lokasi tempat terjadinya sejarah yaitu di Lubang Buaya.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini bermula pada peristiwa bersejarah 30 September 1965, di mana enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang dilakukan oleh PKI (para pengawal istana / Cakrabirawa) dan pada saat itu dipimpin oleh Letkol. Untung. Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:

  • Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Ahmad Yani,
  • Mayjen TNI R. Suprapto
  • Mayjen TNI M.T. Haryono
  • Mayjen TNI Siswondo Parman
  • Brigjen TNI DI Panjaitan
  • Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo
  • Jenderal TNI A.H. Nasution juga disebut sebagai salah seorang target namun beliau selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan AH Nasution, Lettu Pierre Tandean gugur dalam usaha pembunuhan tersebut.
Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:

  • AIP Karel Satsuit Tubun
  • Brigjen Katamso Darmokusumo
  • Kolonel Sugiono

Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober 1965.

Jika pada peringatan-peringatan sebelumnya Kesaktian Pancasila selalu dikaitkan dengan penumpasan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI), maka kali ini “sejarah” Kesaktian Pancasila dimaknai sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agsutus 1945. Demikian versi baru upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Selain pemaknaan yang baru atas sejarah, hal baru lainnya adalah upacara kembali dipimpin oleh presiden Republik Indonesia serta disertai dengan pembacaan naskah ikrar yang menyebutkan bahwa sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diproklamasi pada 17 Agustus 1945 terjadi banyak kesenjangan terhadap Pancasila dan NKRI baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun, bangsa Indonesia mampu mempertahankan Pancasila dan NKRI.


UNDUH Surat Edaran Nomor : 54032/A.A6/TU/2016 :


Subscribe to receive free email updates: