Skor Kelulusan Uji Sertifikasi Guru Naik Menjadi 80
Berita yang cukup mengejutkan bagi kalangan guru, terlebih berita yang menyajikan informasi tentang standar guru bersertifikasi harus melampaui skor 80 yang sebelumnya hanya 42 dalam uji sertifikasi guru.
Hal ini seperti dilansir antaranews.com sebagai berikut,
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengatakan skor kelulusan uji sertifikasi guru pada tahun ini naik menjadi 80.
"Tahun sebelumnya hanya 42. Tapi tahun ini kami tingkatkan menjadi 80 karena berdasarkan laporan Bank Dunia tidak ada perbedaan antara guru yang sudah bersertifikasi dan tidak bersertifikasi. Oleh karena itu, kami naikkan skornya menjadi 80," ujar Sumarna usai penandatanganan nota kesepahaman uji sertifikasi dengan 15 rayon di Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Meski terjadi kenaikan skor, namun mekanisme sertifikasi tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
Tahun ini, guru yang tidak lulus sertifikasi akan mendapatkan kesempatan untuk ikut ujian kembali sebanyak empat kali.
"Guru bisa belajar lagi secara mandiri dan ikut ujian kembali, maksimal empat kali," katanya.
Pada tahun ini, jumlah guru yang mengikuti sertifikasi sebanyak 69.259 orang.
"Kami sudah sosialisasikan sejak beberapa bulan yang lalu, jadi kami harapkan tidak ada gejolak," lanjut dia.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut terkait dengan penyelenggaraan ujian sertifikasi guru yang akan diselenggarakan pada awal Oktober.
Dari 15 rayon tersebut, jumlah peserta terbanyak ada di DKI Jakarta yakni 8.136 orang dan anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp32,29 miliar.
Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan pihaknya yakin tidak akan terjadi gejolak akibat kenaikan skor kelulusan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sejak awal Maret," kata Syawal.
Sementara, Rektor Universitas Negeri Jakarta, Djaali, mengatakan kenaikan nilai kelulusan itu akan dapat meningkatkan kompetensi para guru.
"Konsekuensinya memang banyak yang tidak lulus, tapi kami yakin ini salah satu cara meningkatkan kompetensi guru," kata Djaali.
Semakin besar harapan berbagai pihak dengan adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan kompentensi dan kesejahteraan guru dengan program sertifikasi. Namun apakah memang benar sertifikasi benar menjadi sarana tepat untuk meningkatkan kwalitas guru ataukan hanya sekedar semakin mempersulit guru untuk lebih baik, baik dalam partisipasi di dunia pendidikan atau baik dalam meningkatkan kwalitas hidupnya. Entahlah, silahkan pembaca berpendapat, asal tetap jaga kerukunan.
*Sumber : antaranews.com